Nama Anggota :
Agustinus
Septian A (10213389)
Albet
Peprian R (10213590)
Fikri
Sea Javanesa (13213466)
Krisna
Aji W (14213866)
BAB II
Prinsip Etika
Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
1.
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi dalam
etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai
dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi
yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak
tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki
kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak
bertentangan dengan pihak lain.
2.
Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran dalam
etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja
perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip
kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain
yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam
aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran
terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini
mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan
terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap
semua pihak terkait.
3.
Prinsip keadilan
Prinsip keadilan yang
dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan
bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak
langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam
stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan
sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis.
Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis.
Tolak ukur yang dipakai
menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang
telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam
etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor
ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi
para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat
produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan
lain-lain.
4.
Hormat pada diri sendiri dan kewajiban
Pinsip hormat pada diri
sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang
kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke
masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis
memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat
memberikan respon sama.
Sebaliknya jika bisnis
memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi
terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin
memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek
tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
5.
Hak dan kewajiban
HAK
-
Hak pelaku
pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar
barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
-
Hak untuk mendapat
perlindungan hukum dalam tindakan konsumen yang beritikad baik.
-
Hak utuk melakukan
pembelaan diri sepatutnya didalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.
-
Hak untuk
rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen
tidak diakibatkan oleh barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
KEWAJIBAN
-
Beritikad baik
dalam kegiatan usahanya.
-
Memberi kesempatan
kepada konsumen untuk menguji dan mencoba baragn atau jasa yang telah dibuat
atau yang diperdagangkan.
-
Menjamin mutu
barang atau jasa yang diproduksi yang diperdagangkan berdasarkan ketentuan
standar mutu barang atau jasa yang berlaku.
-
Memberikan
kompensasi atau pengganti atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian, dan
pemanfaatan barang yang telah diperdagangkan.
-
Melayani konsumen
dengan cara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
-
Memberikan
infomasi yang benar dan jelas mengenai barang yang diperdagangkan.
6.
Teori etika lingkungan
-
Ekosentrisme
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
-
Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia
yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya
akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan
manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana
bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi
pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
-
Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada
komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada
ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem
seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan
yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia
dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan.
Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang
secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk
hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
7.
Prinsip etika lingkungan hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam
berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
1. Sikap Hormat
terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar
bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
2. Prinsip
Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu
melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha,
kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan
isinya
.
3. Prinsip
Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider,
perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga
mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4. Prinsip Kasih
Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa
mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi
semata-mata untuk alam.
5. Prinsip “No
Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia
mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak
manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
6. Prinsip Hidup
Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia
modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya
sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7. Prinsip
Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi
semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan
pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati
manfaat sumber daya alam secara lestari.
8. Prinsip
Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan
keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan
didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai
sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan
kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.
Referensi
-
Budi Untung, 2012. Hukum
dan Etika Bisnis. CV Andi Offset : Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar