MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
A. Hakikat Manusia
Dalam pikiran dan perasaan manusia, ada beberapa faktor penting yang harus menjadikan manusia sebagai makhluk yang berakal, yakni :
A. Hakikat Manusia
Dalam pikiran dan perasaan manusia, ada beberapa faktor penting yang harus menjadikan manusia sebagai makhluk yang berakal, yakni :
1. Pandangan Hidup
Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.
Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.
Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat
berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa
saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh
semua orang dan semua golongan.
Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative.
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang dirudung kesusahan. Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
1.Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
2.Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
3.Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
4.Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
5. Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hiup erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.
Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative.
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang dirudung kesusahan. Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
1.Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
2.Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
3.Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
4.Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
5. Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hiup erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.
Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang
biasanya digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideology.
Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseorang ataupun
masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujuan akhir.
Manusia Dan Pandangan Hidup
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawaciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Satu diantar keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain menusia menyadari kehidupan yang lebih baik
KEADILAN
kita tau sebagai manusia apa itu keadilan,mungkin secara umumnya , Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. banyak lagi keadilan menurut para pakar yang mengartikan keadilan itu apa di antaranya :
kita tau sebagai manusia apa itu keadilan,mungkin secara umumnya , Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. banyak lagi keadilan menurut para pakar yang mengartikan keadilan itu apa di antaranya :
John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu
filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikiran”
Menurut Adam Smith, seorang bapak
ilmu ekonomi modern membagi keadilan menjadi dua yaitu:
Keadilan Komutatif, Prinsip dari
keadilan komutatif tidak merugikan dan melukai orang lain baik sebagai manusia,
anggota keluarga, ataupun anggota masyarakat, baik menyangkut pribadinya,
miliknya atau reputasinya.
Keadilan Distributif, Prinsipnya
adalah bahwa manusia secara kodrati mempunyai rasa setia kawan yang kuat yang tidak begitu saja membiarakan
sesamanya hidup menderita.
Keadilan menurut Aristoteles
(filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retoricamembedakan keadilan dalam dua
macam :
Keadilan distributif atau justitia
distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada
setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya
masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat
dengan perorangan.
Keadilan
kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan
yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing.
Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau
tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian
tukar-menukar
keadilan
dikatakan dil alquran
Allah berfirman dalam Al-quran: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pengajaran”.( QS An-Nahl{16}: 90)
Allah berfirman dalam Al-quran: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pengajaran”.( QS An-Nahl{16}: 90)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar