Sabtu, 12 November 2016

penertiban diskotik/tempat hiburan malam

Diskotik/Hiburan malam

Diskotik adalah tempat hiburan atau atau klub malam dengan alunan musik yang dibawakan oleh disc jockey melalui sistem PA sehingga pengunjung berdansa karenanya.[1] Diskotik merupakan salah satu tempat koleksi piringan hitam dan berbagai variasi musik yang lebih unggul daripada musik lokal seputar musik disko tahun 1980 hingga 1990-an, funk, dan elektro.[2] Diskotik biasanya terdiri dari lantai dansa dengan ukuran yang besar di tengah-tengah, ruangan yang bersuasana gelap yang hanya bermodalkan lampu sorot yang berputar putar dan lampu ambience yang menempel di dinding. Diskotik juga menyediakan beberapa minuman dan kadang-kadang ada camilan gratis. Untuk masuk ke dalam diskotik pengunjung biasanya harus membeli tiket di pintu masuk, dan jarang ditemukan diskotik yang gratis (kecuali wanita) tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Operasi penertiban tempat-tempat hiburan yang digelar Tim Terpadu Kotamadya Jakarta Barat berakhir rusuh. Kejadian ini berlangsung di depan Executive Club Omni Batavia, Jl. Kali Besar Barat, Roa Malaka, Jakarta Barat, pada Kamis (28/10) dini hari.
Pengeroyokan terjadi ketika sejumlah kamerawan TV berusaha mengambil gambar suasana di dalam diskotik. Ketika berusaha mengambil gambar, sejumlah pengunjung dan petugas keamanan yang merasa tidak senang mulai
memperlakukan para kamerawan dengan kasar. Padahal sebelumnya, Duty Manager Hotel Batavia, Ali Santoso, mengizinkan mereka mengambil gambar dengan menunjukkan pintu masuk menuju diskotik.
Pengunjung yang merasa kaget dengan sorotan lampu kamera yang tiba-tiba, berhamburan keluar. Mereka yang berjumlah ratusan berdesak-desakkan keluar dari ruangan. "Saya kira FPI menggrebek. Sebab beberapa hari lalu ketika sudah mulai puasa, mereka sempat beraksi dan meminta tempat ini
untuk tutup," ujar seorang pengunjung yang terlihat ketakutan.
Keributan dipicu ketika beberapa petugas keamanan mulai memecahkan botol-botol minuman dan berteriak-teriak mengusir para kamerawan, seolah berusaha memanas-manasi keadaan. Padahal sebelumnya, para kamerawan yang
telah diperingati para petugas untuk mematikan lampu kamera, telah menuruti peringatan mereka.
Sejumlah pengunjung yang telah terpancing oleh keadaan, mulai mendorong-dorong para kamerawan. Mereka pun bertindak membabi buta menghajar para kamerawan. Aksi kejar-kejaran juga mewarnai kerusuhan yang terjadi.

Taufik Hadi (26), kamerawan TPI, mengaku ditendang dan dipukuli oleh seseorang yang memakai baju safari ketika ia sedang berusaha menyelamatkan diri keluar dari ruangan diskotik.
Tak cukup sampai situ saja, Taufik dikejar-kejar seorang preman yang sering mangkal di depan diskotik yang ternyata juga ikut mewarnai kerusuhan. Preman yang berbaju merah bergaris putih itu pun menghajarnya hingga tersungkur dan menginjak-injak tubuhnya.
Taufik yang berusaha menyelamatkan kamera miliknya sempat melihat preman tersebut mengeluarkan sebilah pisau. "Pisau itu dihujamkan ke arah Saya, untungnya bisa saya tendang," ujar Taufik yang menderita memar di bagian kepala dan luka di lengannya.
Preman itu juga berhasil merampas kamera miliknya dan membantingnya. Akibatnya, kamera Canon miliknya hancur dan rusak parah dengan mikrofonnya terlepas.
Anto Opong (28), kamerawan Lativi dan Subekti (26), kamerawan TV7 juga mengalami nasib serupa dengan Taufik. Tetapi mereka hanya mengalami luka memar di pipi kiri dan kanan mereka akibat tonjokan pengunjung yang mengamuk.
Kerusuhan mereda 30 menit kemudian setelah petugas keamanan klub dan anggota kepolisian Sektor Tambora datang dan melerai.
Petugas juga berhasil mengamankan seorang pengunjung yang memukuli salah seorang kamerawan tersebut. Benny (42) yang merupakan warga Kembangan Selatan,
Jakarta Barat, saat ini sedang diamankan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan.
Sayangnya, ketika kerusuhan terjadi Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat, Abdul Chair, yang memimpin operasi Tim Terpadu ini justru terlihat
bergegas meninggalkan lokasi. Para wartawan yang meliput operasi ini pun merasa kecewa dengan sikap Kasudin Pariwisata dan jajarannya yang terkesan tidak ingin terlibat.

Lebih lanjut, pihak pengelola yang diwakili General Manager Club Hotel Batavia, Kusuma, mengajak para wartawan khususnya para kamerawan untuk berunding.
Perundingan ditengahi oleh Lurah Roa Malaka, Ade Koswara. Dari perundingan yang berlangsung cukup alot tersebut, Kusuma bersedia mengganti segala kerugian finansial dan biaya perawatan para kamerawan yang menjadi korban. "Insiden ini di luar dugaan Kami. Kami bersedia menanggung segala kerugian yang diderita wartawan," ujar Kusuma.
Kusuma beserta Kepala Keamanan Klub, Ike Pangke, berjanji akan memecat stafnya jika terbukti melakukan kekerasan terhadap para kamerawan tersebut. "Kita akan lihat rekamannya sebagai bukti. Jika memang terlibat, akan segera kita pecat," kata Kusuma.
Para kamerawan membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk diusut sampai tuntas. Pihak kepolisian juga memeriksa kaset video berisi rekaman kejadian sebagai bukti. Mereka juga divisum untuk penyidikan pihak kepolisian.

Operasi yang sama pernah dilakukan pada Kamis (21/10) minggu sebelumnya. Hanya pengawalan pada operasi lanjutan ini terlihat lebih longgar dengan terlihat cukup sedikitnya pihak Tim Terpadu yang ikut serta. Operasi yang seharusnya dilanjutkan ke Diskotik Gudang, Glodok, Jakarta Barat ini pun berakhir.

Keismpulan

Dari artikel diatas sudah di jelaskan bahwa bahayanya tempat hiburan malam , boleh kitra ketempat hiburan malam asalkan usia kita mencukupi dan hanya nongkrong atau berkumpul dengan kerabat dan teman-teman jangan sampai mabok mabokan apa lagi membuat kerusuhan,

sekian artikel ini dibuat semoga bermanfaat.

Sumber : http://www.jambiupdate.co/artikel-wahhh%E2%80%A6-oknum-polisi-halangi-penertiban-diskotik-di-kotabaru-jambi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar