Diskotik/Hiburan
malam
Diskotik adalah tempat hiburan atau atau klub malam dengan alunan musik
yang dibawakan oleh disc jockey melalui sistem PA sehingga pengunjung berdansa
karenanya.[1] Diskotik merupakan salah satu tempat koleksi piringan hitam dan
berbagai variasi musik yang lebih unggul daripada musik lokal seputar musik
disko tahun 1980 hingga 1990-an, funk, dan elektro.[2] Diskotik biasanya
terdiri dari lantai dansa dengan ukuran yang besar di tengah-tengah, ruangan
yang bersuasana gelap yang hanya bermodalkan lampu sorot yang berputar putar
dan lampu ambience yang menempel di dinding. Diskotik juga menyediakan beberapa
minuman dan kadang-kadang ada camilan gratis. Untuk masuk ke dalam diskotik
pengunjung biasanya harus membeli tiket di pintu masuk, dan jarang ditemukan
diskotik yang gratis (kecuali wanita) tentunya dengan syarat dan ketentuan
berlaku.
Operasi penertiban tempat-tempat hiburan yang digelar
Tim Terpadu Kotamadya Jakarta Barat berakhir rusuh. Kejadian ini berlangsung di
depan Executive Club Omni Batavia, Jl. Kali Besar Barat, Roa Malaka, Jakarta
Barat, pada Kamis (28/10) dini hari.
Pengeroyokan terjadi ketika sejumlah kamerawan TV
berusaha mengambil gambar suasana di dalam diskotik. Ketika berusaha mengambil
gambar, sejumlah pengunjung dan petugas keamanan yang merasa tidak senang mulai
memperlakukan para kamerawan dengan kasar. Padahal
sebelumnya, Duty Manager Hotel Batavia, Ali Santoso, mengizinkan mereka
mengambil gambar dengan menunjukkan pintu masuk menuju diskotik.
Pengunjung yang merasa kaget dengan sorotan lampu kamera
yang tiba-tiba, berhamburan keluar. Mereka yang berjumlah ratusan
berdesak-desakkan keluar dari ruangan. "Saya kira FPI menggrebek. Sebab
beberapa hari lalu ketika sudah mulai puasa, mereka sempat beraksi dan meminta
tempat ini
untuk tutup," ujar seorang pengunjung yang
terlihat ketakutan.
Keributan dipicu ketika beberapa petugas keamanan
mulai memecahkan botol-botol minuman dan berteriak-teriak mengusir para
kamerawan, seolah berusaha memanas-manasi keadaan. Padahal sebelumnya, para
kamerawan yang
telah diperingati para petugas untuk mematikan lampu
kamera, telah menuruti peringatan mereka.
Sejumlah pengunjung yang telah terpancing oleh
keadaan, mulai mendorong-dorong para kamerawan. Mereka pun bertindak membabi
buta menghajar para kamerawan. Aksi kejar-kejaran juga mewarnai kerusuhan yang
terjadi.
Taufik Hadi (26), kamerawan TPI, mengaku ditendang dan
dipukuli oleh seseorang yang memakai baju safari ketika ia sedang berusaha
menyelamatkan diri keluar dari ruangan diskotik.
Tak cukup sampai situ saja, Taufik dikejar-kejar
seorang preman yang sering mangkal di depan diskotik yang ternyata juga ikut
mewarnai kerusuhan. Preman yang berbaju merah bergaris putih itu pun
menghajarnya hingga tersungkur dan menginjak-injak tubuhnya.
Taufik yang berusaha menyelamatkan kamera miliknya
sempat melihat preman tersebut mengeluarkan sebilah pisau. "Pisau itu
dihujamkan ke arah Saya, untungnya bisa saya tendang," ujar Taufik yang
menderita memar di bagian kepala dan luka di lengannya.
Preman itu juga berhasil merampas kamera miliknya dan
membantingnya. Akibatnya, kamera Canon miliknya hancur dan rusak parah dengan
mikrofonnya terlepas.
Anto Opong (28), kamerawan Lativi dan Subekti (26),
kamerawan TV7 juga mengalami nasib serupa dengan Taufik. Tetapi mereka hanya
mengalami luka memar di pipi kiri dan kanan mereka akibat tonjokan pengunjung
yang mengamuk.
Kerusuhan mereda 30 menit kemudian setelah petugas
keamanan klub dan anggota kepolisian Sektor Tambora datang dan melerai.
Petugas juga berhasil mengamankan seorang pengunjung
yang memukuli salah seorang kamerawan tersebut. Benny (42) yang merupakan warga
Kembangan Selatan,
Jakarta Barat, saat ini sedang diamankan di Polsek
Tambora untuk dimintai keterangan.
Sayangnya, ketika kerusuhan terjadi Kepala Suku Dinas
Pariwisata Jakarta Barat, Abdul Chair, yang memimpin operasi Tim Terpadu ini
justru terlihat
bergegas meninggalkan lokasi. Para wartawan yang
meliput operasi ini pun merasa kecewa dengan sikap Kasudin Pariwisata dan
jajarannya yang terkesan tidak ingin terlibat.
Lebih lanjut, pihak pengelola yang diwakili General
Manager Club Hotel Batavia, Kusuma, mengajak para wartawan khususnya para
kamerawan untuk berunding.
Perundingan ditengahi oleh Lurah Roa Malaka, Ade
Koswara. Dari perundingan yang berlangsung cukup alot tersebut, Kusuma bersedia
mengganti segala kerugian finansial dan biaya perawatan para kamerawan yang
menjadi korban. "Insiden ini di luar dugaan Kami. Kami bersedia menanggung
segala kerugian yang diderita wartawan," ujar Kusuma.
Kusuma beserta Kepala Keamanan Klub, Ike Pangke,
berjanji akan memecat stafnya jika terbukti melakukan kekerasan terhadap para
kamerawan tersebut. "Kita akan lihat rekamannya sebagai bukti. Jika memang
terlibat, akan segera kita pecat," kata Kusuma.
Para kamerawan membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya
untuk diusut sampai tuntas. Pihak kepolisian juga memeriksa kaset video berisi
rekaman kejadian sebagai bukti. Mereka juga divisum untuk penyidikan pihak
kepolisian.
Operasi yang sama pernah dilakukan pada Kamis (21/10)
minggu sebelumnya. Hanya pengawalan pada operasi lanjutan ini terlihat lebih
longgar dengan terlihat cukup sedikitnya pihak Tim Terpadu yang ikut serta.
Operasi yang seharusnya dilanjutkan ke Diskotik Gudang, Glodok, Jakarta Barat
ini pun berakhir.
Keismpulan
Dari artikel diatas sudah di jelaskan bahwa bahayanya
tempat hiburan malam , boleh kitra ketempat hiburan malam asalkan usia kita
mencukupi dan hanya nongkrong atau berkumpul dengan kerabat dan teman-teman
jangan sampai mabok mabokan apa lagi membuat kerusuhan,
sekian artikel ini dibuat semoga bermanfaat.
Sumber : http://www.jambiupdate.co/artikel-wahhh%E2%80%A6-oknum-polisi-halangi-penertiban-diskotik-di-kotabaru-jambi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar